JEMBER - Bertempat di Balai Desa
Glagahwero Kecamatan Panti Kabupaten Jember, telah dilaksanakan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) warga hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) kepada warga masyarakat yang telah selesai sertifikatnya.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkatnya, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN ATR) Kabupaten Jember Sunarso, Babinsa dan penerima sertifikat sebanyak 93 orang.
Pada kesempatan tersebut Sunarso mewakili Kepala BPN ATR Kabupaten Jember menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat atas kesadarannya mengurus sertifikasi tanahnya.
Progra PTSL ini tentunya dalam rangka menjamin k pastian hukum atas hak milik tanah, dalam mengantisipasi persengketaan. Jelas Sunarso.
Danramil 0824/14 Panti Kapten Chb Mulyadi dalam wawancaranya membenarkan adanya kegiatan tersebut, keberadaan Babinsa merupakan wujud dukungan kita terhadap kesadaran masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanahnya, hal ini tentunnya sangat penting sebagai kekuatan hukum atas hak tanah yang dimilikinya.
Dengan demikian akan mengurangi dampak persengketaan antar keluarga maupun warga, dalam memantapkan kondusifitas wilayah. Jelas Danramil.
Menyikapi hal tersebut dalam konfirmasinya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso mengapresiasi dan mendukung program PTSL yang sedang berjalan, melalui BPN ATR Kabupaten Jember, yang langsung melakukan verifikasi ke lapangan.
Sebagai bagian dari pemerintah, TNI wajib mendukung program-program dalam melindungi hak-hak kepemilikan warga, termasuk hal atas tanahnya, dengan PTSL dan verifikasi dari BPN ATR, apabila sudah benar-benar memenuhi persyaratan tentunya akan diterbitkan Sertifikat Hak Atas Tanah maseayarakat yang mengajukan, hal ini tentunya akan memantapkan kondusifitas wilayah. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)